Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kenali Jenis-Jenis Asuransi untuk Kebutuhanmu

Kata "Asuransi" tentu sudah tidak asing lagi bagi di telinga banyak orang. Meski istilah "Asuransi" sudah populer, namun mayoritas penduduk Indonesia masih belum banyak yang memiliki Asuransi.

Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemahaman masyarakat Indonesia akan pengertian Asuransi dan penggunaannya pun masih minim.

Hal ini tercermin dari tingkat penetrasi atau kepemilikan Asuransi oleh masyarakat Indonesia. Menilik data OJK yang dikutip Bisnis Indonesia, Juli 2021, tingkat penetrasi Asuransi pada tahun 2019 mencapai 2,81%. Angka ini meningkat menjadi 2,92% pada 2020 dan 3,11% pada Juni 2021.
Kondisi ini disebabkan oleh ketidakpahaman masyarakat ketika membeli polis dan proses klaim Asuransi tersebut. Sebab lain juga dipicu dengan beragamnya jenis Asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan Asuransi. Akibatnya, banyak orang, utamanya mereka yang baru mengenal Asuransi bingung dalam memahami manfaat dari masing-masing Asuransi yang ditawarkan.

Apa Itu Asuransi? 

Sebelum mencari tahu manfaat Asuransi, mari kita pahami bersama mengenai pengertian Asuransi. Apa itu Asuransi? Mengacu pada situs OJK, Asuransi adalah perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis).

Hak dan kewajiban antara jasa layanan Asuransi dan pemegang polis sudah diatur. Di mana pemegang polis berhak mendapatkan proteksi atas penggantian kehilangan, kerusakan, hingga kematian dari penyedia jasa layanan Asuransi. Namun, hak akan diperoleh ketika pemegang polis melakukan kewajiban pembayaran premi kepada pihak perusahaan Asuransi.

Dari pengertian Asuransi tersebut dapat disimpulkan Asuransi menawarkan manfaat yang baik dalam meminimalisasi risiko akan ketidakpastian yang datang tanpa diduga.

Setidaknya, ada lima manfaat Asuransi yang bisa Anda peroleh, yaitu:

  1. Melindungi pendapatan dari risiko yang datang tiba-tiba.
  2. Melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan.
  3. Melindungi masa depan keluarga ketika kematian datang.
  4. Melindungi kesehatan fisik dan mental ketika terjadi risiko kecelakaan.
  5. Memberikan perlindungan masa depan dari investasi.

Agar manfaat Asuransi sesuai dengan yang Anda harapkan, maka sebelum memilih dan membayar polis kenali dulu jenis-jenis Asuransi berikut ini:

 

Berikut Jenis Asuransi yang Bisa Anda Pilih

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jenis ini akan memberikan keuntungan finansial ketika kematian datang, sakit tiba-tiba, atau menderita cacat tetap total maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit.

Sebelum memilih Asuransi jiwa, pahami sistem dan metode yang ditawarkan. Ada jasa penyedia Asuransi yang memberlakukan sistem pembayaran setelah kematian. Namun, ada pula yang memperbolehkan Pemegang Polis untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu produk Asuransi yang populer. Asuransi kesehatan menangani masalah kesehatan dan melindungi finansial Anda dalam menanggung biaya mulai dari proses perawatan sakit yang diderita hingga sembuh.  Pada umumnya, jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh Asuransi ini meliputi cacat, sakit, hingga kematian.

Untuk memilih jenis Polis yang akan diambil, Anda boleh saja menyesuaikan dengan kemampuan finansial. Sebagai contoh, jika Anda ingin membeli produk Asuransi kesehatan, Anda boleh memilih produk Asuransi kesehatan yang mencakup rawat inap saja atau pun hanya rawat jalan saja.

3. Asuransi Pendidikan

Mempersiapkan dana pendidikan sejak dini menjadi cara untuk melindungi masa depan anak Anda. Asuransi pendidikan adalah salah satu pilihan yang memberikan keuntungan proteksi akan pendidikan.

Ada dua jenis Asuransi pendidikan yang ditawarkan, yaitu Asuransi dwiguna dan Asuransi unit link. Asuransi pendidikan dwiguna, merupakan produk gabungan antara proteksi jiwa yang dikombinasikan dengan instrumen pasar seperti deposito. Asuransi jenis ini akan melindungi biaya pendidikan anak bila orang tua mendadak meninggal atau cacat total hingga tidak mampu lagi mencari nafkah.

Sedangkan pengertian Asuransi pendidikan unit link, merupakan kombinasi antara Asuransi jiwa dan investasi. Keuntungan dari komponen investasi dibagi sesuai dengan jenjang pendidikan anak.

Baca JugaPeran dan Cara Kerja Asuransi Unit Link & Dwiguna

4. Asuransi Investasi

Apa itu Asuransi investasi? Anda bisa memperoleh Asuransi sekaligus investasi yang disebut juga dengan istilah Asuransi unit link. Sesuai dengan namanya, pengertian Asuransi jenis ini memberikan manfaat berupa proteksi dan nilai tunai yang berasal dari pengembangan dana investasi sesuai pilihan investasi yang tersedia.

Asuransi unit link menawarkan dua manfaat, yakni proteksi dan nilai tunai yang berasal dari pengembangan dana investasi. Jadi, dari total Premi yang disetorkan oleh pemegang polis, ada sebagian dana yang dialokasikan untuk biaya proteksi dan ada yang dialokasikan untuk investasi. 

Asuransi unit link memberikan proteksi berupa perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, hingga penyakit kritis. Sementara nilai tunai yang terdapat dalam Asuransi unit link dapat digunakan kelak untuk membayar Premi Asuransi di saat pemegang polis sudah pensiun atau tidak berpenghasilan. Dengan demikian, polis Asuransi tetap aktif. Di samping itu, nilai tunai Asuransi unit link juga bisa digunakan untuk tujuan keuangan lainnya.

5. Asuransi Kendaraan

Kendaraan juga perlu diproteksi dari hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan atau kerusakan. Manfaat dari membeli premi Asuransi kendaraan adalah memberikan perlindungan dan rasa tenang akan finansial jika kita dihadapkan pada risiko kerusakan kendaraan.

Selain itu, memiliki Asuransi kendaraan juga membuat posisi harga jual mobil Anda akan makin bersaing.

6. Asuransi Kecelakaan

Umumnya orang tidak banyak melirik Asuransi kecelakaan karena beranggapan perusahaan tempat mereka bekerja sudah memberikan perlindungan atas kecelakaan saat bekerja.

Tapi coba tilik kembali aktivitas dan kondisi kerja Anda. Jika pekerjaan Anda termasuk dalam kategori rawan risiko kecelakaan, Anda sebaiknya membeli produk Asuransi kecelakaan. Sebab, risiko bisa terjadi kapan saja dan di mana saja baik di jalan maupun saat bekerja.

7. Asuransi Korporasi

Asuransi korporasi merupakan Asuransi kumpulan yang memberikan perlindungan kepada karyawan suatu perusahaan. Perusahaan umumnya memberikan Asuransi korporasi untuk memelihara karyawan sebagai aset berharga untuk keberlangsungan bisnisnya.

Ada berbagai manfaat yang ditawarkan oleh Asuransi korporasi. Beberapa jenis Asuransi korporasi yang populer misalnya Asuransi jiwa kumpulan dan Asuransi kesehatan kumpulan. Karena Asuransi ini menawarkan perlindungan kepada karyawan korporasi atau perusahaan, maka kepesertaan pemegang polis hanya berlangsung ketika ia masih menjadi karyawan di perusahaan tersebut.

Baca JugaSeberapa Pentingkah Asuransi untuk Karyawan?

8. Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua merupakan produk Asuransi yang menawarkan perlindungan dan jaminan kepada pemegang polis ketika di usia pensiun. Usia pensiun adalah ketika Anda sudah tidak lagi produktif dan tidak dapat menghasilkan uang lagi.

Dengan membeli polis Asuransi hari tua sejak dini, akan membantu Anda dalam mempersiapkan dana pensiun untuk hari tua, terlebih untuk Anda yang tidak memperoleh uang pensiun dari tempat bekerja.

Lantas, apa bedanya tabungan hari tua dan Asuransi hari tua? Asuransi hari tua memberikan manfaat yang lebih dari tabungan biasa. Anda bisa merancang masa pensiun dengan adanya Asuransi hari tua. Untuk besaran premi, Anda juga bisa memilih sesuai kemampuan finansial.

Baca Juga6 Langkah Siapkan Tabungan Hari Tua untuk Pensiun Sejahtera

Teliti Soal Klaim

Setelah mengetahui pengertian Asuransi, jenis, dan juga manfaat yang Anda butuhkan, ada baiknya jika Anda juga memahami proses pencairan klaim Asuransi. Pahami segala hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen dan juga pahami perusahaan Asuransi yang akan mengeluarkan polis Anda kelak. 

Anda harus periksa kembali, nama Tertanggung, besaran Premi, Uang Pertanggungan (UP), durasi Asuransi, biaya Asuransi, instrumen investasi dan fasilitas lainnya sesuai kesepakatan antara penyedia jasa Asuransi dengan pemegang polis.

Pelajari juga tentang masa tunggu pencairan polis. Tiap Asuransi memiliki metode pencairan yang berbeda-beda. 

Tips bagi Anda, sebelum membuat kesepakatan dengan perusahaan Asuransi sebaiknya pelajari dengan cermat lebih dulu. Anda tidak perlu terburu-buru, sebab, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 69/POJK.05/2016, calon pemegang polis memiliki hak untuk mempelajari polis (cooling down period/ freelook period). Waktu yang diberikan minimal 14 (empat belas) hari sejak polis diterima.

Baca JugaCara Investasi Bagi Anak Muda dalam 5 Langkah Mudah

Nah, setelah mengetahui pengertian Asuransi dan jenis Asuransi yang ada di Indonesia, tunggu apa lagi, yuk segera miliki Asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil Anda. Kelak, Anda akan bebas dari kecemasan di masa depan. 

Rencanakan Kebutuhan Proteksi Anda!

  • Saya

    Manulife

  • Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan telah membaca Kebijakan Privasi Manulife Indonesia. Selanjutnya, Saya bersedia untuk dihubungi oleh Manulife Indonesia melalui media komunikasi pribadi Saya sesuai hari dan jam operasional yang berlaku di Manulife Indonesia.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Temukan Artikel Lainnya


    Tentang Manulife

    Manulife Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah di Indonesia

    Selengkapnya


    Layanan

    MiEClaim: Solusi Pengajuan Klaim Ringkas Tanpa Kertas, Dimana Saja, Kapan Saja

    Selengkapnya


    Artikel

    Kumpulan artikel Manulife Indonesia.

    Lihat Artikel Lainnya