Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Seberapa Pentingkah Asuransi untuk Karyawan?

 

Bukan hanya kenaikan gaji yang harus menjadi perhatian utama sebagai karyawan. Kenaikan jumlah penghasilan tanpa adanya proteksi tentu tidak ada artinya.

Ketahuilah bahwasanya, biaya medis akan terus mengalami kenaikan seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan data survei Willis Towers Watson, tahun 2020, kenaikan biaya kesehatan di Indonesia mencapai 11% per tahun.

Kesehatan karyawan tentu menjadi hal yang tak boleh luput dari perhatian si pemberi kerja lantaran produktivitas karyawan pasti sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan.

Tapi jika perusahaan memutuskan untuk menanggung biaya pengobatan karyawan yang sakit, maka besar kemungkinan hal itu akan menambah beban operasional yang nantinya akan mengurangi laba.

Salah satu solusi untuk memitigasi risiko ini tentu dengan menyediakan Asuransi bagi karyawan, namun sebelum memutuskan untuk memberikan fasilitas tersebut, ketahuilah hal-hal di bawah ini

Apa itu Polis Asuransi Kumpulan?

Polis Asuransi kumpulan adalah polis Asuransi yang diterbitkan suatu organisasi yang membeli proteksi, bagi suatu kelompok atau grup tertentu. Dalam polis kumpulan, satu kontrak akan menanggung lebih dari satu individu atau keluarga.

Karyawan bukan menjadi pihak yang membuat dan berhak menerima salinan kontrak induk melainkan perusahaanlah yang memiliki kedudukan itu. Meski demikian, karyawan akan diberikan “sertifikat Asuransi” dari pemegang polis yang dalam hal ini adalah perusahaan.

Umumnya, Asuransi kumpulan menjadi sebuah program kesejahteraan karyawan yang diprakarsai oleh perusahaan. Program Asuransi kumpulan sebetulnya tidak hanya sebatas Asuransi kesehatan melainkan juga ada jiwa maupun program pensiun.

Proses Identifikasi dan Seleksi Risiko Asuransi Karyawan Berbeda Dengan Perorangan

Proses identifikasi dan seleksi risiko atau underwriting Asuransi kumpulan berbeda dengan perorangan. Seperti diketahui dalam proses ini, ada peninjauan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi risiko kesehatan calon-calon Tertanggung (karyawan).

Sebut saja dalam Asuransi kesehatan karyawan, perusahaan Asuransi akan menilai risiko dari suatu grup karyawan.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perkiraan tingkat morbiditas suatu grup karyawan antara lain adalah:

  • Sifat dari industri dimana para calon tertanggung bekerja Distribusi usia dalam grup, makin tua usia tentu makin tinggi tingkat morbiditasnya
  • Distribusi pria dan wanita dalam grup karyawan, hal itu disebabkan karena meski di usia yang sama, tingkat morbiditas wanita cenderung lebih tinggi dari pria

Asuransi Karyawan Akan Menjadi Tandem BPJS Kesehatan

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.86/2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, telah menetapkan bahwa BPJS Kesehatan dapat dipakai untuk membayar biaya pengobatan yang tidak bisa ditanggung oleh Asuransi kesehatan dari perusahaan.

Hampir semua penyakit akan ditanggung oleh BPJS, namun, proses berobat dengan menggunakan BPJS hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) di mana nama karyawan terdaftar. Jika saja harus berobat ke dokter spesialis, maka karyawan tetap harus mendatangi faskesnya dan meminta rujukan dari dokter umum terlebih dulu.

Dengan adanya Asuransi kesehatan, para karyawan akan terbantu dalam hal fleksibilitas berobat. Pasalnya, Asuransi bisa digunakan kapan saja tanpa ada rujukan dari fasilitas kesehatan tertentu, asalkan klinik atau rumah sakit yang dituju sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Asuransi.

Baca JugaMana Perlu Didahulukan: Beli Asuransi Jiwa atau Beli Asuransi Kesehatan?

Ada Baiknya Asuransi Karyawan Dilengkapi Manfaat Penggantian Pendapatan Cacat dan Jiwa

Makin lengkap manfaat Asuransi karyawan, maka hal itu menunjukkan bahwa tingkat kepedulian perusahaan terhadap karyawan cukup tinggi.

Selain penggantian biaya berobat seperti rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan, pemberi kerja juga bisa mempertimbangkan fasilitas Asuransi kesehatan karyawan berupa penggantian pendapatan cacat (disability income) dan perlindungan jiwa.

Asuransi pendapatan cacat bisa diartikan sebagai program Asuransi kesehatan yang menyediakan pergantian pendapatan pada tertanggung yang sudah tidak lagi mampu bekerja, karena suatu penyakit atau kecelakaan. Semakin tinggi risiko pekerjaan yang dimiliki karyawan, ada baiknya perusahaan mempertimbangkan untuk pemberian Asuransi ini.

Dengan penjelasan di atas, semoga Anda semakin memahami serba-serbi seputar Asuransi yang disediakan perusahaan.

Pada intinya, kebutuhan proteksi memang tak kalah penting dari kenaikan gaji. Karena mahalnya biaya berobat bisa saja menjadi hal yang mengganggu kondisi finansial meski telah memiliki gaji yang mencukupi.

Rencanakan Proteksi Anda!

  • Saya

    Manulife

  • Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan telah membaca Kebijakan Privasi Manulife Indonesia. Selanjutnya, Saya bersedia untuk dihubungi oleh Manulife Indonesia melalui media komunikasi pribadi Saya sesuai hari dan jam operasional yang berlaku di Manulife Indonesia.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Temukan Artikel Lainnya


    Tentang Manulife

    Manulife Indonesia melayani lebih dari 2,5 juta nasabah di Indonesia

    Selengkapnya


    Layanan

    MiEClaim: Solusi Pengajuan Klaim Ringkas Tanpa Kertas, Dimana Saja, Kapan Saja

    Selengkapnya


    Artikel

    Kumpulan artikel Manulife Indonesia.

    Lihat Artikel Lainnya